Eksistensi Kerajaan Mataram Islam di Tengah Negara Republik

Wilayah Trah Mataram Islam. Sumber: Kompas


Ketika saya pertama kali menghadiri kirab pemakaman Sri Susuhanan Pakubuwana XIII kemarin di Gapura Gading yang sakral itu karena merupakan gapura terakhir untuk para Raja yang mangkat. Jadi, selama Raja masih hidup tidak boleh melewati gapura itu. Saya bersyukur karena ini momen sekali seumur hidup melihat momen bersejarah seperti itu. Namun, di media sosial masih banyak orang menertawakan dan mencela karena masih ada kerajaan di tengah negara republik dan demokrasi. 

Saya paham maksud ini. Memang betul, kita tinggal di Indonesia, sebagai negara berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila yang menjamin kesejahteraan sosial dan masyarakat, Negara ini berdiri atas gerakan nasionalis dan republik menghendaki kemerdekaan dan keadilan. Maka Soekarno pun diangkat sebagai PRESIDEN, bukan RAJA. Jabatan dengan durasi masa tugas terbatas agar dapat memberikan semua orang tanpa dibeda-bedakan dapat menjadi presiden melalui pemilihan umum yang demokratis. 

Namun, mari kita berbicara tentang sejarah. 

Sejarah menyatakan bahwa Indonesia dalam sistem kenegaraan sangat berbeda dari jaman sekarang. Kita hidup terpisah-pisah berdasarkan suku, geografis, dan politik sebelum kedatangan bangsa Eropa kelak secara tidak sengaja "menyatukan" seluruh wilayah yang besar. Nah, sebelum kedatangan bangsa Eropa, apa yang dilakukan oleh kerajaan-kerajaan di sini? Saatnya kita belajar bersama-sama di sini.

Manusia cenderung akan hidup kolektivitas atau berkelompok lebih dari dua orang maka dibutuhkan sebuah peraturan, tata hidup, dan pembagian tugas serta kekuasaan yang dapat mengatur sebuah keloimpok yang hidup harmoni dan baik. Maka lahirnya sebuah bernama pemerintah dalam bahasa Yunani "demos" artinya rakyat dan "kratos" berarti kekuasaan atau pemerintahan. Orang Yunani mendirikan sebuah kekaisaran terbesar pada masa itu. Rakyat Yunani bersama-sama mendirikan sebuah "pemerintah" yang mengatur rakyatnya sendiri dengan caranya sendiri. 

Nah, bangsa ini terdiri dari banyak suku sehingga secara otomatis tentu saja pasti punya banyak kerajaan berkuasa atas wilayahnya sendiri bahkan saling mengklaim wilayahnya sehingga harus berperang demi mendapatkan wilayah yang diklaim. Kerajaan Siwijaya, Majapahit, Kediri, Singasara, Kutai, sampai sekarang Kerajaan Mataram Islam. Dalam sejarah mereka memang mencatat melalui cerita rakyat, prasasti, candi, maupun benda peninggalan lainnya bahwa mereka mendirikan sebuah kerajaan kemudian berperang demi memperluaskan wilayah kekuasaan, meraih kejayaan, dan berakhir kejatuhan kemudian diganti kerajaan baru. Diulangi lagi, seterusnya. Demikian juga kerajaan-kerajaan di luar negeri melakukan nyaris sama. 

Saat ini, Kerajaan Mataram Islam masih eksis sejak 1.000 tahun lalu. Kenapa masih ada di negara Republik ini? Karena Kerajaan Mataram Islam, salah satu kerajaan yang tidak pernah dibubarkan oleh Belanda demikian juga kerajaan-kerajaan lainnya masih aktif di wilayah kekuasaan Hindia Belanda, yaitu Kesultanan Pontianak, Kesultanan Ternate, Keraton Kasepuhan Cirebon, hingga Kerajaan Bali. Mereka tetap diizinkan memimpin wilayahnya sendiri namun dengan syarat harus mengakui kedaulatan Hindia Belanda. Hal ini dapat dibuktikan dengan proses perizinan pembukaan perkebunan di Deli harus melalui dengan proses dengan seorang Raja Deli yang berkuasa kala itu, yaitu Sultan Mahmud Al-Rasyid Perkasa Alam memberikan konsesi perkebunan pada tahun 1862 untuk pengusaha Bekanda bernama Jacob Nienhuys kemudian beliau mendirikan perusahaan perkebunan tembakau baru bernama Deli Maatschappij. Hal ini bukti sejarah bahwa Belanda tidak pernah membubarkan kerajaan-kerajaan lokal pada semasa pendudukan Hindia Belanda. Maka, Kerajaan Mataram Islam masih eksis meski melalui Perjanjian Giyanti tahun 1755 pun dipecah menjadi dua kerajaan besar di Jawa, yaitu Kesultanan Ngayogyakarta Hardiningrat dan Kasunanan Surakarta Hardiningrat. Hal ini dikarenakan adanya keinginan Pakubuwana III untuk menghentikan perang dan konflik internal yang dimanfaatkan oleh VOC saat itu. Maka Pakubuwana III membagikan kuasa kepada adiknya, Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sri Sultan Hamengku Buwana I yang menjadi Sultan di Yogyakarta. 

Trah Mataram Islam pun kembali dipecah dua tahun berikutnya setelah Raden Mas Said (Pangeran Sumbernyawa) berseteru dengan Pakubuwana III. Perjanjian Salatiga 1757 resmi membagi dua wilayah kekuasaan di kota Surakarta. Raden Mas Said pun bertahta sebagai Mangkunegaraan I yang memimpin di kadipaten otonom, Mangkunegaraan Surakarta. Ketika Inggris berkuasa di Jawa, Kesultanan Yogyakarta pun goyah karena Gubernur Jenderal berkuasa saat itu, Thomas Stamford Raffles yang menobatkan Pangeran Notokusuma sebagai Paku Alam I dengan mendirikan Pakualaman Yogyakarta tahun 1813 berada di wilayah sangat kecil bagian selatan. Pakualaman Yogyakarta sendiri sejajar dengan Mangkunegaraan Surakarta sebagai kadipaten otonom. Jadi, akhirnya trah Mataram Islam dipecah menjadi empat kerajaan dengan status berbeda-beda hingga kini masih eksis. 

Kemudian Belanda menanugerahkan wilayah Mataram Islam ini sebagai daerah Vorstenlanden atau daerah prekforat Hindia Belanda dimana keempat kerajaan diizinkan dapat memerintah sendiri, memiliki tentara sendiri, memiliki polisi sendiri, bahkan punya undang-undang dan hukum sendiri tetapi dengan syarat harus dipenuhi, yaitu mengakui kedaulatan Hindia Belanda. Maka, ketika Anda pergi ke Solo atau Jogja, dimana Anda akan sering menemukan bekas bangunan bersejarah tidak semuanya milik Belanda melainkan milik Keraton atau Kadipaten. 

Di Surakarta sendiri, ada beberapa bangunan milik atau pernah didirikan oleh Mangkunegaraan adalah Pabrik Gula Tasikmadoe, Kantor PT Perkebunan Nusantara, Perkebunan Teh Kemuning (dengan saham 65%), pembangunan listrik, Stasiun Solo Jebres, industri listrik di Tawamangu (andai diizinkan oleh SEM (Solosche Electriciteits Maatschappij) dan pemerintah Hindia Belanda), dan lain-lain. Sedangkan Keraton Surakarta pernah mendirikan Stadion Sriwedari, Pabrik Gula Tjolomadoe, Stasiun Solo Balapan, dan lain-lain. Orang Belanda pun ikut membangun Loji Wetan (kampung Belanda), De Javasche Bank (Bank Indonesia), Nederlandsche-Indische Protestantse Weesten Kerk atau Indische Kerk sekarang GPIB Penabur, kantor pemerintah, dan Rooms Katholieke Kerk atau Gereja Katolik St. Antonius, dan lain-lain. Di Yogyakarta juga sama tetapi saya tidak dapat menyebutkan karena belum membaca sejarah Yogyakarta secara lengkap. Akan tetapi, Pabrik Gula Madukismo yang saya tahu memang dulu merupakan pabrik gula milik Keraton Yogyakarta. 

Sejak Indonesia secara resmi mendeklarasikan kemerdekaan, Kesultanan Yogyakarta kala itu dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwana IX secara terang-terang mendukung kemerdekaan Indonesia bahkan rela memberikan 6,5 juta gulden untuk Indonesia. Bahkan Yogyakarta pernah menjadi ibukota sementara sebelum kembali ke Jakarta saat Agresi Militer Belanda sedang berlangsung. Maka itu menjadi latar belakang kenapa pemerintah Indonesia mengizinkan Kesultanan Yogyakarta tetap memimpin berserta Pakualaman Yogyakarta dan tidak dibubarkan seperti kerajaan-kerajaan lainnya harus bubar dan aset-aset kerajaan diambil alih ketika bergabung dengan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Hanya Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaraan Surakarta tetap boleh memimpin namun hanya dalam lingkup wilayah keraton dan kadipaten sendiri sedangkan kota Surakarta secara administrasi dijabat oleh walikota. Keitimewaan Yogyakarta semakin diperkuat dengan penetapan Sri Sultan Hamengku Buwana IX sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta berserta wakilnya Paku Alam VIII serta aset-aset keraton Yogyakarta tetap dilindungi kemudian dikenal dengan Sultan Ground atau Tanah Sultan.   

Maka sebagai bagian sejarah, itu mengapa sistem monarki tetap diizinkan di negara republik. 

Terlepas dari masa lalu dimana kerajaan tentu pernah berkonflik sengit di internal maupun eksternal bahkan setiap Raja memiliki wewenang, yaitu boleh mencari wanita akan menjadi selir (wanita penghibur) atau berpoligami agar dapat melahirkan anak laki-laki kelak akan menjadi penerus tahta meskipun beliau masih memiliki istri yang sah namun tidak punya anak laki-laki maka beliau harus mencari wanita mau menjadi selir atau berpoligami demi meneruskan tahta kerajaan masa depan yang harus dipegang oleh laki-laki. Bagaimanapun, tetaplah sejarah dan bagian adat kebudayaan kerajaan kala itu yang masih eksis hingga sekarang. Wong, Sri Sultan Hamengku Buwana X menjadi Raja pertama tidak memiliki selir! Bahkan beliau menolak untuk berpoligami atau tidak mau mencari wanita mau menjadi selir agar dapat punya anak laki-laki. Beliau bahkan tetap setia pada istrinya sendiri, GKR Ratu Hemas meskipun hanya punya 5 anak semuanya perempuan. Beliau bisa jadi teladen dan contoh baik tentang wajah Raja yang sesungguhnya di zaman modern. Salam hormat Ngarso Dalem!

Nah, kita harus bangga dan menghormati Kerajaan Mataram Islam seperti ini yang masih berdiri di negara republik! Tidak perlu mencela atau tidak perlu menertawakan. Hormati adat kerajaan dan kebudayaan Jawa!


Sugeng tindak Sinuhun! 


Referensi:

Bay Reggie. 2008. Nyai dan Pergundikan di Hindia Belanda. Amsterdam: Polak & Van Gennep

Sulistyo, Eko. 2021. Jejak Listrik di Tanah Raja: Listrik dan Kolonialisme di Surakarta 1901-1957. Jakarta: Gramedia

Wardjojo, Waskito Widi. 2013. Spoor Masa Kolonial: Dinamika Sosial Ekonomi Masyarakat Vorstenlanden. Solo: Bukutujju

Wikipedia. https://id.wikipedia.org/wiki/Kadipaten_Pakualaman


Comments