Apakah Perempuan Hidup Bebas di Hindia Belanda?

Ilustrasi: Nyai Perempaun bersama anaknya. Sumber: DBNL

Apakah kalian pasti penasaran bagaimana kehidupan para perempuan pada masa pemerintah Hindia Belanda? Apakah akan sama saja hidup sengsara seperti laki-laki Bumiputera? Jadi, mari kita belajar bersama-sama di sini. 

Saya sudah membaca dua buku sejarah membahas tentang kehidupan perempuan di jaman kolonial Hindia Belanda yang ditulis oleh orang Belanda, yaitu Nyai dan Pergundikan di Hindia Belanda dalam bahasa Belanda De Njai: Het Concubinaat in Nederland-Indie oleh Reggie Bay dan Sejarah Perempuan Indonesia: Gerakan dan Pencapaian dalam bahasa Belanda Pionierster van de Indonesische onafhankelijkjheid en vrouwenemancipatie oleh Cora Vreede de Steurs (angkat topi atas kejujuran dan integritas para penulis Belanda). Kedua buku tersebut tentu akan menunjukkan pembahasan yang menarik dan berbeda. Buku dari de Steurs fokus membahas tentang gerakan perempuan Minang dan Jawa yang melawan poligami dan pernikahan yang diatur yang dilakukan oleh orangtua dan laki-laki Bumiputera sedangkan buku dari Reggie Bay membahas tentang tindakan asusila dan prostitusi yang legal di dalam tangsi militer KNIL, pemerintah, bahkan perkebunan. 

Jadi, kesimpulan adalah perempuan Bumiputera tentu saja hidup sengsara teramat parah dan menyakitkan selama periode sangat lama. Hanya beberapa kelompok perempuan hidup beruntung, seperti perempuan dari Minahasa dan Maluku hidup bebas seperti para perempuan Eropa karena tidak ada poligami dalam keyakinan mereka meskipun juga dipekerjakan sebagai nyai, baboe, dan perempuan penghibur demi menghindari dari kemiskinan. Kemudian, perempuan berasal dari keluarga priyayi cenderung hidup baik-baik meski tetap harus melaksanakan adat-adat yang membatasi ruang gerak perempuan, seperti tradisi pingitan pada masa Raden Ageng Kartini yang dipingit di usia 12 tahun.  

Dalam kerangkai kolonial, laki-laki Eropa sengaja dibuat posisi yang memiliki derajat lebih tinggi dan martabat. Laki-laki dalam sistem kolonial adalah penguasa di rumah maupun di luar rumah. Dalam buku dari Reggie Bay mengatakan perbandingan jumlah laki-laki dan perempuan Eropa terbilang sangat kontras, yaitu 3:1, artinya lebih banyak laki-laki Eropa baik status menikah maupun lajang datang di Hindia Belanda, yang mana sebagian besar masih berusia muda dan sedang mencari pekerjaan. Perempuan Eropa yang datang hanya dalam status trouwen met handschoenen, artinya pernikahan sarung tangan dalam adat Belanda, yaitu perempuan yang sudah menikah hendak ke Hindia Belanda untuk bertemu suaminya diwajibkan memakai sarung tangan. 

Maka, pergundikan antar ras menjadi hal normal di Hindia Belanda sehingga menyebabkan banyak anak-anak Indo (Indonesia dan Belanda) atau Eurasia terlantar dan tidak diakui statusnya dalam hukum. Seorang misionaris yang menjadi ayah lebih dari 7000 anak, Johannes van der Steur mendirikan panti asuhan di Magelang kebetulan dekat dengan tangsi tentara KNIL. Ada ribuan anak terlantar yang berasal dari Bumiputera, Belanda, Prancis, Belgia, Italia, dan lain-lain. Dalam sepucuk surat yang ia tulis kepada Direktur Pendidikan, Agama, dan Industri atau Onderwijs, Eerendienst, en Nijverheid, ia mendesak agar pergundikan dilarang dan melangsungkan pernikahan sebanyak mungkin agar mencegah jumlah anak yang terlantar melonjak.  

Hal ini terjadi karena para laki-laki Eropa sudah tidak kuat menahan hawa nafsu yang jauh keluarga dan istri mereka masih di Belanda sehingga mereka menciptakan bantal guling yang kala itu masih terbuat rotan yang keras. Selain ini, mereka memilih pergundikan sebagai jalan terakhir demi memuaskan kebutuhan seksual dan kebutuhan rumah tangga yang tidak dapat mereka laksanakan lantaran masih berdinas dan bekerja pada jam kerja yang panjang (pagi sampai sore bahkan tidak jarang sampai malam). Kehadiran para perempuan yang menjadi nyai dan pembantu rumah tangga sekaligus teman tidur berhasil menekan kebiasaan buruk para laki Eropa akan meminum-minuman beralkohol dan dapat membuat prajurit kolonial yang disiplin secara moral. Hal ini menjadi pembelaan Komandan Militer, Jenderal Hega dalam membela pergundikan bahwa kehadiran perempuan dapat membuat hidup tentara kolonial lebih teratur, disiplin, sifat baik, perilaku terkontrol, dan tidak berbuat melanggar hukum. Ia membandingkan salah satu prajurit yang mengusir nyai dari tangsinya justru berperilaku kacau dan kasar akibat pengaruh kebiasaan minuman beralkohol. Maka, Jenderal Hega menolak petisi penghapusan pergundikan yang sedang diperbincangkan di Den Haag. 

Maka, perempuan Bumiputera direkrut untuk menjadi wanita penghibur. Tidak hanya, ia melayani seksual tetapi juga bertanggungjawab dalam membuat rumah atau tangsi tetap bersih dan menyiapkan makanan. Masa kontrak mereka seringkali tidak jelas karena bergantung pada watak laki-laki itu sendiri tetapi pada umumnya ketika istri mereka dari Belanda yang datang ke Hindia Belanda, maka perempuan itu akan diminta pulang bahkan diusir bersama anak yang lahir dari hasil pergundikan. Hal ini bertujuan agar istri sah mereka tidak tahu apa yang dilakukan oleh suaminya selama tinggal di Hindia Belanda. Bahkan ada catatan menyatakan seorang perempuan Bumiputera rela membuka dadanya sambil memohon agar diizinkan tetap tinggal di rumah laki-laki itu. 

Banyaknya perempuan menjadi nyai karena sebagian besar hidup miskin maka mereka terpaksa mengambil jalan keluar demi mendapatkan uang. Akan tetapi, mereka harus menerima risiko, yaitu dicela oleh keluarganya dan masyarakatnya sendiri karena tinggal bersama kafir, hidup tak menentu bila diusir atau diminta pulang, terpaksa tinggal bersama anak yang lahir dari hasil pergundikan, dan masa kontrak tidak jelas. Banyak pula mempertahankan pekerjaan "kotor" dengan mengugurkan kandungan agar tetap melayani laki-laki lain. Ironis, hal ini justru dukungan dari pemerintah, perkebunan, perusahaan, dan militer dengan alasan agar dapat mendisplinkan para pegawai dan serdadu laki-laki yang bekerja jauh dari keluarganya. Maka, ini seringkali diabaikan dan tidak dipedulikan oleh mereka. 

Tidak hanya laki-laki Eropa, tetapi juga laki-laki Bumiputera yang masih hidup miskin seringkali mengajukan poligami seperti yang ditulis oleh de Steurs. Mereka beralasan bahwa poligami adalah hal yang diizinkan dalam agama mereka dan meneruskan keturunan (bila istri pertama mengalami kesulitan untuk hamil maka suami akan mengajukan untuk menikah lagi dengan wanita lain). Pernikahan pun sering diinisiasi oleh keluarga perempuan itu sendiri bukan perempuan yang mencari laki-laki yang cocok. Hal ini selaras dengan adat kepercayaan keluarga Bumiputera bahwa perempuan memang disiapkan untuk menjadi istri yang akan dilamar oleh laki-laki. Maka, perjuangan melawan poligami dan pernikahan yang diatur dilakukan oleh Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928 di Yogyakarta. Kala itu, terdapat kelompok perempuan Aisyiyah menyatakan bahwa poligami diizinkan dalam syariat Islam akan tetapi kelompok perempuan Katolik tidak suka mendengar kata "poligami" karena ajaran mereka menganut monogami (hanya satu pasangan) dan menolak poligami dalam catatan buku berjudul "Kongres Perempuan Pertama: Tinjauan Ulang oleh Susan Blackburn" dipublikasikan tahun 2007. Dalam Blackburn menulis tujuan kongres tersebut adalah penyatuan ide pokok terkait gerakan perempuan di Indonesia yang telah lama menderita ketidakadilan dalam hal pergundikan, pernikahan diatur, dan poligami serta hak hidup sejenis lainnya. 

Maka, kesimpulan adalah perempuan Bumiputera mengalami hidup sengsara teramat sangat menyakitkan dibanding dengan laki-laki Bumiputera meskipun sama-sama sebagai warga kelas tiga dalam hierarki masyarakat sosial pada kerangkai kolonial Hindia Belanda. Maka, mari bersyukur pada para pahlawan perempuan yang membuka jalan para perempuan masa kini dapat menikmati hidup yang bebas dan setara meskipun praktik-praktik kolonial itu masih ada dengan bentuk berbeda, seperti OnlyFans, kekerasan rumah tangga, dan lainnya.

Referensi:

Bay, Reggie. 2008. Nyai dan Pergundikan di Hindia Belanda. Amsterdam: Polak & Van Gennep

Blakcburn, Susan. 2007. Kongres Perempuan Indonesia Pertama: Tinjauan Ulang. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia

De Sterus, Cora Vreede. 2008. Sejarah Perempuan Indonesia: Gerakan dan Pencapaian. Jakarta: Komunitas Bambu 

Comments